Keilmuan Desain Interior

oleh I Kadek Dwi Noorwatha

Desain interior sebagai Jurusan/Program Studi yang diakui di Indonesia, mempunyai disiplin keilmuannya sendiri, sejajar dengan jurusan/program studi yang lain, meskipun sifat keilmuannya bersifat interdisipliner yang memerlukan keilmuan lainnya dalam epistemologinya. Epistemologinya menurut Piliang (dalam Walker, 2010: xi) sebagai cabang keilmuan, ‘ilmu-ilmu’ desain bukan merupakan ilmu otonom, yang mencukupi di dalam dirinya sendiri, tetapi merupakan ilmu yang dibangun melalui ‘peminjaman’ dari pelbagai keilmuan lainnya. Dengan perkataan lain, ilmu desain dibangun oleh ‘arsitektur’ keilmuan yang mengombinasikan aneka bidang keilmuan pinjaman lainnya sebagai kesatuan ilmu desain, sebagaimana dapat dijelaskan melalui skema berikut:

Gambar 1. Hubungan Keilmuan Desain dengan Keilmuan Lain

Piliang (2010) berdasarkan skema di atas menjelaskan bahwa ciri khusus dan ilmu-ilmu desain adalah sifatnya interdisipliner, yang melibatkan pelbagai cabang keilmuan lain, dalam intensitas tertentu dan dalam bentuk yang khusus seperti ilmu pengetahuan alam (fisika, kimia dan biologi), matematika, rekayasa (teknik mesin, teknik elektro, dan sebagainya), ilmu-ilmu sosial (sosiologi, ekonomi, politik dan hukum), ilmu kemanusiaan (bahasa, komunikasi, psikologi, antropologi, filsafat), serta estetika dan ilmu-ilmu seni. Seorang desain interior profesional dalam tataran praktis, ketika akan menyelesaikan suatu proyek akan ditopang oleh keinginan untuk belajar lintas disiplin ilmu dan juga melakukan riset. Sebagai contoh ketika akan mendesain rumah sakit, secara tidak langsung seorang desainer harus mengetahui beberapa istilah medis, alur tindakan medis, keilmuan medis praktis dan segala spesifikasi yang dibutuhkan dalam menunjang proses desain interiornya. Desain sebuah interior restoran sebagai contoh lainnya, secara tidak langsung desainer juga harus belajar mengenai psikologi konsumen, tren, selera pasar dan semua spesifikasi teknis yang diperlukan untuk menghasilkan suatu karya desain yang ideal. Hal tersebut menjadikan menjadi seorang desainer interior harus siap dan selalu tertantang untuk mempelajari berbagai jenis keilmuan yang terkait, karena sifat keilmuan desain yang memang multidisiplin.

Meskipun secara eksternal keilmuan desain tidak terlepas dengan keilmuan yang lain, namun secara internal keilmuan desain mempunyai cabang-cabang mengkhusus yang mempunyai epistemologi dan ontologinya yang spesifik. Beberapa disiplin keilmuan yang mempunyai bahasan yang berbeda seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 2. Posisi Desain Interior

Pada gambar di atas dapat dilihat beragam pengembangan keilmuan desain terhadap kehidupan manusia. Khusus keilmuan desain interior tampak pada gambar, tidak dapat berdiri sendiri dan memerlukan pemahaman terhadap keilmuan yang lain untuk mewujudkan idealitas keilmuannya. Desain interior sebagai cabang dari keilmuan desain memposisikan dirinya sebagai keilmuan desain yang fokus pada interaksi manusia dengan ruang arsitekturalnya sebagai bagian dari lingkungan binaan manusia (human built environment) juga tidak terlepas dengan ilmu-ilmu pendukung lainnya baik dalam penelitian maupun proses perancangannya.

Desain interior sendiri ketika berhadapan dengan suatu pemecahan masalah lapangan sebagai bagian dari esensi keilmuannya, juga memerlukan pendekatan dengan keilmuan lain yang masih dalam ruang lingkup keilmuan yang ‘sejenis’. Dalam konteks keilmuan yang bekecimpung dalam permasalahan tata rancang bangunan dan lingkungan, Kilmer dan Kilmer (2014) membaginya 2 pokok pembahasan lingkungan dalam konteks desain yaitu lingkungan Makro yaitu lingkungan dalam tataran yang lebih luas (kota, negara, kawasan), korelasi dengan lingkungan alam (landscape) dan lingkungan mikro yaitu lingkungan dalam tataran yang lebih sempit atau mengkhusus yang semakin dengan tubuh fisik personal manusia. Lingkungan di sini dapat diartikan sebagai lingkungan besar (makrokosmos) seperti kota dan lingkungan kecil dimaksudkan sebagai manusia (mikrokosmos), seperti yang tampak pada gambar di bawah ini

Gambar 3. Posisi Desain Interior dalam Keilmuan Desain

Pada gambar di atas dapat dilihat posisi desain interior yang berada di tengah-tengah antara lingkungan makro dan mikro. Keilmuan desain interior fokus pada pembahasan manusia, ruang arsitektural dan lingkungannya. Keseimbangan tersebut menyebabkan keilmuan desain interior cukup kompleks untuk dipahami karena membahas beragam unsur dalam mewujudkan suatu desain interior yang ideal.

Dalam konteks keilmuan yang membahas ruang arsitektural, ada beberapa ‘disiplin keilmuan’ yang mempunyai bahasan yang sama baik akademis maupun praktis. Bahkan pada tataran praktis lapangan batasan tersebut menjadi rancu dan terjadi ‘ke-tumpang tindih-an’ antara beberapa disiplin keilmuan tersebut. Padahal disiplin keilmuan tersebut dalam tataran akademis mempunyai perbedaan yang mendasar bahkan di beberapa Negara mempunyai jurusan khusus atau bahkan dalam tataran praktis mempunyai organisasi profesi baik secara nasional maupun internasional. Adanya organisasi profesi merupakan bukti pengakuan masyarakat terhadap eksistensi suatu disiplin keilmuan yang bersifat terapan. Untuk memberikan gambaran posisi desain interior pada pembahasan ruang arsitektural dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 4.  Posisi Keilmuan Desain Interior

Pada gambar di atas dapat dilihat posisi keilmuan desain interior dengan keilmuan yang sama-sama berkecimpung dalam pembahasan ruang arsitektural. Dapat dilihat semakin di atas posisinya pada gambar tersebut pembahasannya cenderung lebih ke seni murni (fine art) yang menggunakan intuisi, estetika dan imajinasi; dan semakin ke bawah cenderung bersifat keteknikan (engineering) yang membutuhkan pertimbangan dan perhitungan ilmu eksakta (science) yang presisi.

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemristek DIKTI) sebagai pemegang kebijakan dalam pengembangan Pendidikan Tinggi Indonesia membagi beberapa keilmuan menjadi rumpun keilmuan yang berguna untuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Rumpun Keilmuan Desain Interior di Indonesia oleh Kemristek DIKTI dimasukkan ke kategori XI yaitu Rumpun Ilmu Ilmu Seni, Desain dan Media Sub rumpun Desain, Bidang Ilmu Desain Interior-707 (level 3). Berbeda dengan arsitektur yang dimasukan ke kategori VI yaitu Rumpun Ilmu Teknik, Sub Rumpun Teknik Sipil dan Perencanaan Tata Ruang, Bidang Ilmu 6, Teknik Arsitektur-426 (level 3). Klasifikasi nomenklatur Pendidikan Desain menurut Direktorat Pendidikan Tinggi Indonesia dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 5. Nomenklatur Pendidikan Desain

Terdapat perbedaan yang tegas di antara kedua keilmuan tersebut Desain interior yang lebih ke ‘seni’ dan arsitektur yang lebih ke ‘teknik’ dan pengakuan tersebut juga menegaskan untuk menjadi seorang desainer interior harus menempuh jenjang pendidikan formal yaitu strata 1 maupun diploma 3. Perbedaan kualifikasi pendidikan antara strata 1 dengan diploma 3 dalam bidang desain interior, yang berhubungan dengan tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran sesuai yang diamanatkan oleh Kemristek DIKTI dapat dilihat pada tabel di bawah ini.


Dalam konteks internasional terdapat organisasi Interior Design Educator Council disingkat IDEC yang berfungsi untuk memberikan arah pengembangan pendidikan desain interior yang disesuaikan dengan isu dan perkembangan industri desain interior internasional. Beberapa negara dan regional mempunyai organisasi pendidikannya tersendiri yang mempunyai tujuan yang relatif sama. Pendidikan tinggi desain interior di Indonesia wajib terafiliasi kurikulumnya dengan beberapa organisasi pendidikan tersebut untuk menyamakan standar dan mutu pendidikan; sehingga lulusan desain interior dapat bekerja lintas negara di era kesejagatan dewasa ini. Pengakuan mutu pendidikan desain interior secara internasional harus memenuhi kualifikasi yang dikeluarkan oleh Council of Interior Design Accreditation (CIDA).Dari pengakuan keilmuan tersebut dan tuntutan kurikulum pendidikan tinggi maka setiap Program Studi wajib memiliki organisasi program studi untuk menentukan capaian pembelajaran dan profil lulusan Program Studi di kurikulum. Organisasi Pendidik/Pengajar desain interior telah dibentuk yang bernama Asosiasi Program Studi Desain Interior disingkat APSDI; sedangkan arsitektur memliki Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia disingkat APTARI. Fungsi asosiasi pendidikan tersebut adalah untuk menyamakan materi kurikulum desain interior di Indonesia dan memberikan peluang untuk menambahkan keunggulan setiap program studi di Indonesia sesuai yang diamanatkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang terrefleksikan ke dalam kurikulum Pendidikan Tinggi (KDIKTI). KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. Jadi Kemristekdikti mensyaratkan bahwa pendidikan desain interior wajib mengintegrasikan kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan industri.

*) Tulisan ini merupakan sambungan dari Tulisan sebelumnya yaitu:

Desain Interior dan Industri Kreatif di Indonesia

Selanjutnya akan bersambung ke:

Profesi Desain Interior

REFERENSI

Kilmer, Rosemary dan Kilmer, William Ottie, 2014, Designing Interiors. Hoboken, New Jersey, USA: John Willey & Sons.

Piliang, Yasraf Amir dalam Walker, John A., 2010, Desain, Sejarah, Budaya: Sebuah Pengantar Komprehensif, Yogyakarta: Jalasutra

 



Comments are closed.