Individu (Identitas Nasional)
Posted Under: Tak Berkategori
- IDENTITAS NASIONAL
- Pengertian Identitas Nasional
adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
- Arti Penting Identitas Nasional
identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat khas dan menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita cita dantujuan hidup bersama. Pada era globalisasi ini eksistensi bangsa bangsa di dunia sedangdihadapkan oleh tantangan yang sangat kuat dari kekuatan internasional baik di bidangekonomi, sosial, budaya dan politik. Apabila bangsa tersebut tidak mempunyai atau tidak mampu mempertahankan identitas nasional yang menjadi kepribadiannya, maka bangsatersebut akan mudah goyah dan terombang ambing oleh tantangan zaman. Bangsa yang tidak mampu mempertahankan identitas nasional akan menjadi kacau, bimbang dan kesulitandalam mencapai cita cita dan tujuan hidup bersama. Kondisi suatu bangsa yang sedemikianrupa sudah tentu merupakan hal yang mudah bagi bangsa lain yang lebih kuat untuk menguasai bahkan untuk menghancurkan bangsa yang lemah tersebut. Oleh karena ituidentitas nasional sangat mutlak diperlukan supaya suatu bangsa dapat mempertahankaneksistensi diri dan mencapai hal hal yang menjadi cita cita dan tujuan hidup bersama.
- Sumber Identitas Nasional
- Dasar-dasar negara
Dasar negara yang merupakan key yang menyatukan bangsa Indonesia yangberagam-ragam merupakan kesepakatan bersama yang menyatukan bangsaIndonesia. Oleh sebab itu, dasar yang melandasi negara adalah merupakanidentitas nasional.
- Wilayah dan Kondisi Geografis
Dalam kemerdekaannya bangsa Indonesia menyatakan bahwa wilayah negarakesatuan ini meliputi segenap wilayah bekas jajahan Pemerintah KolonialBelanda. Wilayah yang terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujurtimur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceaniadiakui kedaulatannya oleh Belanda sendiri dan dunia sebagai Negara KesatuanRepublik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu.
- Politik Indonesia
Indonesia adalah negara demokrasi Pancasila. Segala sesuatu di Indonesia diaturdan dimusyawarahkan secara mufakat, hikmat dan kebijaksanaan. Perpolitikandi Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
- Ideologi dan Agama
Seperti yang di atur dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjaminkebebasan beragama di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masing-masing warga negara Indonesia berhak untuk memeluk agama dankepercayaannya masing-masing dan menjalankan peribadatan sesuai denganagama dan kepercayaan masing-masing warga negara Indonesia. Hak dalamhidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara.Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agamadi antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganutkepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalahberagama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan protestan serta aliran kepercayaan.
- Ekonomi
Perekonomian bangsa Indonesia seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomiyang bersifat kerakyatan. Kekayaan alam dan segala hal yang menyangkut hajathidup orang banyak diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya digunakan demimensejahterakan seluruh penduduk Indonesia.
- Pertahanan Keamanan
Ciri khas dari bangsa Indonesia dalam bidang ini adalah bahwa, pertahanan diIndonesia adalah pertahanan rakyat semesta atau dikenal Hankamrata.Pertahanan di Indonesia bersifat menyeluruh bagi masyarakat Indonesia.Apabila salah satu wilayah Indonesia diserang, maka seluruh masyarak diIndonesia lah yang akan mengamankan dan mempertahankannya
- Demografi Indonesia.
Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Dibagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu,sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauanMelanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagaibagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa danasal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak. Bangsa Indonesia memilikibanyak sekali suku dan budaya dan adat istiadat
- INTEGRASI NASIONAL:
- Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
- Arti Penting Integrasi Nasional
Integrasi nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia.
- Jenis Integrasi Nasional
– Integrasi Normatif : integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku dimasyarakat, contoh masyarakat Indonesia dipersatukan oleh semboyan Bhineka Tunggal Ika
– Integrasi Fungsional, integrasi yang terbentuk sebagai akibat adanya fungsi-fungsi tertentu dalam masyrakat. Contoh Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, mengintegrasikan dirinya dengan melihat fungsi masing-masing, suku bugis melaut, jawa pertanian, Minang pandai berdagang.
– Integrasi Koersif, integrasi yang terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa.. Dalam hal ini penguasa menggunakan cara koersif.
- Faktor Pendukung Dan Penghamat Integrasi Nasional
Faktor Pendukung Integrasi Nasional
- Penggunaan bahasa Indonesia.
- Semangat persatuan serta kesatuan di dalam Bangsa, Bahasa dan Tanah Air Indonesia.
- Adanya Kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yakni Pancasila.
- Adanya jiwa dan rasa semangat dalam bergotong royong, solidaritas serta toleransi keagamaan yang sangat kuat.
- Adanya rasa senasib dan sepenanggungan yang diakibatkan oleh penderitaan semasa penjajahan.
Faktor Penghambat Integrasi Nasional
- Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang memiliki sifat heterogen.
- Kurangnya toleransi antar sesama golongan.
- Kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing rakyat Indonesia terhadap segala ancaman dan gangguan yang mucul dari luar.
- Adanya sikap ketidakpuasan terhadap segala ketimpangan dan ketidak merataan hasil pembangunan.
- Disintegrasi
Disintegrasi atau disorganisasi merupakan suatu keadaan yang tidak serasi pada setiap bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagiannya.
- Faktor Penyebab Disintegrasi
- Tidak ada persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula dijadikan pegangan oleh anggota masyarakat.
- Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
- Timbul pertentangan norma-norma dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi anggota masyarakat itu sendiri.
- Tidak ada tindakan sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
- Tindakan dalam masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
6 .Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif
- KONSTITUSI:
- PENGERTIAN
Konstitusi adalah Suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur dengan mengikat dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara. Secara etimologi, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin “constitutio, constituere” artinya dasar susunan badan, dan dari bahasa Prancis “constituer” yang berarti membentuk. Pada zaman dahulu, istilah pada konstitusi dipergunakan untuk perintah-perintah kaisar Romawi (yakni, constitutions principum). Kemudian, di italia difungsikan untuk menunjukkan undang-undang dasar “Diritton Constitutionale”.
Sedangkan Konstitusi dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah Grondwet.
- Arti Penting
Konstitusi memiliki kemuliaan dan arti penting bagi kehidupan suatu negara. Kemuliaan suatu konstitusilah yang menjadikannya sebagai fundamental law (hukum dasar) dan the higher law (hukum tertinggi). Hal itu dikarenakan konstitusi dapat disamakan dengan suatu piagam kelahiran suatu negara baru.
Konstitusi memiliki arti penting bagi negara karena tanpa konstitusi bisa jadi tidak akan terbentuk negara. Konstitusi menjadi barometer kehidupan negara yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pahlawan.
- UUD 1945 Sebagai Konstituasi Negara Indonesia
Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi bagi Negara Indonesia. Sebagai dasar hukum, UUD 1945 memegang peranan dalam mewujudkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Pancasila merupakan hukum diatas segala hukum (staats fundamental norm). Artinya UUD 1945 sebagai dasar hukum, dalam pembuatannya tidak boleh beretentangan dan harus mematuhi nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila, sebab UUD 1945 adalah hukum yang setingkat di bawah Pancasila (walaupun tidak tertera secara langsung dalam UU). Maka dari itu, dikenal lah sebuah asas yang berbunyi lex superior derogat legi inferior, artinya, hukum yang lebih tinggi menjadi acuan hukum yang lebih rendah.
UUD 1945 dalam proses pelaksanaannya tidak bersifat sattis/absolut. UUD 1945 dapat diamandemen sesuai dengan keadaan dan kebutuhan negara. Bahkan soal perubahan UUD ini sudah tertuang sendiri pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 37. Dalam perubahannya ini juga UUD 1945 harus tetap mematuhi asas lex superior derogat legi inferior. Sampai saat tulisan ini ditulis, UUD 1945 sudah mengalami 4 kali amandemen.
Setiap warga negara Indonesia beserta pemerintah wajib mematuhi apa yang sudah tertulis dalam UUD 1945. Sebab dengan cara ini, tujuan negara dalam menyelenggarakan kepentingan umum tanpa menyingkirkan kepentingan pribadi dapat terlaksana dengan baik dan bijaksana.