Definisi Lingkungan Hidup

This post was written by aridarmayasa on April 9, 2018
Posted Under: Tak Berkategori

Definisi Lingkungan Hidup 

Lingkungan hidup menjadi bagian mutlak dalam kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia

Berikut ini adalah pengertian lingkungan hidup menurut para ahli:
1. S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup didefinisikan sebagai semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism
2. PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup merupakan jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita
3. PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Pengertian lingkungan hidup adalah semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
4. MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup didefinisikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism atau kondisi yang mencakup fisik, kimia dan biotic termasuk organisme.

  1. JONNY PURBA
    Lingkungan hidup merupakan wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai
  2. SRI HAYATI
    Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
    7. Pengertian lingkungan hidup menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997
    Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ber-Wawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

 Unsur – Unsur Lingkungan Hidup

Istilah lingkungan hidup sering digunakan untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya serta makhluk hidup lainnya.

Unsur-unsur lingkungan hidup terbagi tiga, yaitu:

  1. Unsur Hayati (Biotik); yakni unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, sehingga lingkungan hayatinya didominasi tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
  2. Unsur Sosial Budaya; yakni lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
  3. Unsur Fisik (Abiotik); yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dll.

 

 

Comments are closed.