Tradisi Nyentana.
Di kabupaten Tabanan tempat saya lahir tepatnya di desa Antap banjar Antap Kaja terdapat tradisi yang sering di sebut Nyentana, Apa itu nyentana? Secara garis besar, nyentana adalah di mana si gadis yang meminang seorang pria untuk dijadikan suaminya dan selanjutnya diajak tinggal di rumah si gadis. Kemudian keturunannya akan menjadi milik dan melanjutkan ‘klan’ keluarga si gadis. Dengan kata lain, si gadis di sini mengambil posisi purusha dan si lelaki mengambil posisi pradana.
Nyentana bukanlah kaidah dalam Agama Hindu, tetapi salah satu Hukum Adat dan memang tidak berlaku di seluruh daerah, misalnya (yang saya tahu), di daerah Karangasem tidak mengenal nyentana, tapi di daerah Tabanan, nyentana lumrah dilakukan. Syarat utama nyentana adalah harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak keluarga, karena si lelaki akan melepaskan hak dan kewajibannya di rumah asalnya untuk masuk ke rumah si gadis dan menerima hak serta kewajiban di rumah si gadis.
Tradisi ini dilakukan karena dari pihak siperempuan mempunyai suatu alasan diantaranya alasan yang paling utama adalah seperti yang saya tahu dari pihak perempuan tidak memiliki saudara kandung laki-laki atau tidak mempunyai pewaris garis keturunan, maka dari itu dilakukanlah tradisi ini demi adanya penerus dari keluarga perempuan, tetapi sejalan dengan itu banyak terjadi konflik atas tradisi ini dikarenakan dari pihak laki-laki tidak menyetujui pernikahan dengan jalan nyentana ini dikarnakan terlilit suatu alasan pula diantaranya, khawatir dikutuk oleh leluhur mereka, gengsi sebagai seorang lelaki dipinang ke keluarga perempuan, malu sama masyarakat sekitar jika seorang lelaki dipinang seolah-olah tidak ada perempuan lain yang diajak nikah.
Related Articles
No user responded in this post