BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia terlahir sebagai mahkluk budaya dalam artian mahkluk yang memiliki kemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai mahkluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi didinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan dirinya. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan dasar ilmu yakni Kebudayaan.
Istilah kebudayaan merupakan tejemahan dari istilah culture dari bahasa Inggris. Kata culture berasa dari bahasa latin colore yang berarti mengolah, mengerjakan, menunjuk pada pengolahan tanah, perawatan dan pengembangan tanaman dan ternak. Upaya untuk mengola dan mengembangkan tanaman dan tanah inilah yang selanjutnya dipahami sebagai culture. Sementara itu, kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi. Kata buddhi berarti budi dan akal. Kamus besar Bahasa Indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budaya) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat – istiadat.
Menurut Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah : Sistem Religi ; Sistem Organisasi Masyarakat ; Sistem Pengetahuan ; Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi ; Sistem Teknologi dan Peralatan ; Bahasa ; Kesenian. Diantara ketujuh unsur kebudayaan diatas saya tertarik untuk menelaah Sistem Organisasi Masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
- Apa pengertian Masyarakat?
- Apa faktor terbentuknya Masyarakat?
- Bagaimana konsep Kebudayaan?
- Apa saja fungsi dan hakikat Kebudayaan dalam Masyarakat?
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah :
- Untuk mengetahui pengertian Masyarakat.
- Untuk memahami faktor terbentuknya Masyarakat.
- Untuk mengetahui apa saja tipe-tipe dalam Masyarakat.
- Untuk mengetahui sejauh mana hubungan kebudayaan dan masyarakat.
D. Metode Penulisan
Adapun metode penulisan makalah ini penulis hanya menggunakan metode pustaka yakni mencari sumber yang terdapat di internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). 2.Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.Berikut ini pengertian masyarakat menurut beberapa ahli :
- Koentjaraningrat : Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
- Selo Soemardjan : Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
- Paul B. Horton & C. Hunt : Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
- Karl Marx : Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah manusia yang hidup bersama di suatu wilayah tertentu dalam waktu yang cukup lama yang salingberhubungan dan berinteraksi dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
B. Terbentuknya Masyarakat
Kelompok sosial atau masyarakat terbentuk karena manusia-manusia menggunakan pikiran,perasaan, dan keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Manusia mempunyai naluri untuk selalu berhubungan dengan sesamanya.Hubungan yang berkesinambungan ini mengahsilkan pola pergaulan yang disebut pola interaksi social.
Untuk terbentuknya suatu masyarakat, paling sedikt harus terpenuhi tiga unsur sebagai berikut :
- Terdapat sekumpulan orang
- Berdiam atau bermukim di suatu wilayah dalam waktu yang relative lama
- Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan berupa system nilai, system ilmu pengetahuan dan kebudayaan kebendaan.
C. Konsep Kebudayaan
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah pendukungnya. Dalam pengertian sehari-hari, kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian. Akan tetapi apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu social, kesenian merupakan salah satu saja dari kebudayaan. Dua orang antropolog terkemuka yaitu Melvile J. Herskovit dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan adanya kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. Kemudian Herskovits memandang kebudayaan sebagai suatu yang super organic karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi kegenerasi tetap hidup terus, walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran.
Kata ‘kebudayaan’ berasal dari budhayyah (bahasa sanksekerta) yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi’, yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.
Adapaun istilah culture yang merupakan bahasa asing, sama artinya dengan kebudayaan yang berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Sehingga culture dipahami sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Antropolog EV Tylor memberikan definisi kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
D. Fungsi dan Hakikat Kebudayaan Dalam Masyarakat
Kebudayaan memiliki fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat.Masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam menjalani kehidupannya.Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.Kemampuan manusia terbatas sehingga kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan.Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu:
- Alat-alat produktif
- Senjata
- Wadah
- Makanan dan minuman
- Pakaian dan perhiasan
- Tempat berlindung dan perumahan
- Alat-alat transport
Kebudayaan mengatur supaya manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain. Setiap orang bagaimanapun hidupnya, akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan merupakan suatu perilaku pribadi, yang berarti kebiasaan seseorang itu berbeda dari kebiasaan orang lain, walaupun mereka hidup dalam satu rumah.Kebiasaan menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur bagi dirinya sendiri.
Khusus untuk mengatur hubungan antar manusia, kebudayaan dinamakan pula struktur normatif atau menurut Ralph Linton, designs for lifing (garis-garis atau petunjuk dalam hidup). Yang dapat diartikan bahwa kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok tentang perilaku atau blueprint for behavior, yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang seharusnya dilakukan, apa yang seharusnya dilarang dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masyarakat adalah manusia yang hidup bersama di suatu wilayah tertentu dalam waktu yang cukup lama yang saling berhubungan dan berinteraksi dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan dan kebudayaan juga tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, keduanya saling terkait, saling mempengaruhi dan memiliki hubungan timbal balik dengan segala tipe dan unsur-unsur yang ada pada masyarakat.
B. Saran
Diharapkannya timbul kesadaran dalam diri sendiri bahwa betapa pentingnya unsur kebudayaan dalam masyarakat dan peran pemerintah dalam menjaga sistem kemasyarakatan dan pengaruh-pengaruh kebudayaan luar agar dapat difiltrasi menjadi kebudayaan yang sepatutnya.
DAFTAR PUSTAKA
https://sahabatnesia.com/unsur-kebudayaan-universal/
https://raulchest.wordpress.com/2009/12/18/kebudayaan-dan-masyarakat/