Tulisan Anaku Yang Lainnya

Ayo Nak Belajar terus menulis ya ……

Klasifikasi Nilai Sosial

Lintang Arzia Nur Rachim

Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :

Nilai dominan

Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.

  • Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Contoh, sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
  • Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.
  • Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh, orang Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran atau Natal.
  • Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh, memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.

Nilai mendarah daging (internalized value)

Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui prosespertimbangan. Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab

Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.

d. Peran Nilai Sosial

1) Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial, misalnya kelompok ekonomi kaya, kelompok masyarakat menengah dan kelompok masyarakat kelas rendah.

2) Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.

3) Memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.

4) Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.

5) Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.

Fungsi dari nilai sosial

Secara umum nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :

1)      Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah dan pemersatu.

Cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai – nilai sosial yang berlaku. Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari aturan – aturan sosial budaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung tinggi dan mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan diri dengan norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta menjauhi hal – hal yang tidak diinginkan masyarakat.

2)      Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu atau masyarakat. Dengan kata lain, nilai sosial menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia. Contohnya nilai ekonomi mendorong manusia mendirikan perusahaan – perusahaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

3)      Nilai berfungsi sebagai benteng perlindungan. Daya perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia berjuang mati – matian untuk mempertahankan nilai – nilai itu. Nilai – nilai Pancasila seperti sopan santun, kerja sama, ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya asing yang merugikan.

4)      Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator.

Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur, muncullah harapan baik dalam diri manusia. Berkat adanya nilai – nilai sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai cita – cita manusia yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi manusia yang sungguh – sungguh beradab.

Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.

1) Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.

2) Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.

3) Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.

4) Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama, ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang menekankan individualisme.

5) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa di dalam masyarakat yang terus berkembang nilai senantiasa akan ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal akan mempengaruhi perubahan tatanan sosial yang ada. Nilai merupakan bagian yang terpenting dari kebudayaan karena suatu tindakan dianggap sah artinya secara moral dapat diterima kalau harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat. Jadi, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat. Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.

Comments are closed.