Gong Luang Ginada

Gong Luang terdiri dari 2 suku kata yaitu Gong dan Luang. Kata “Gong” mengacu pada nama salah satu instrument gamelan tradisional Bali yang terbuat dari bahan perunggu bentuknya bulat seperti nakara, memiliki moncol pada sentralnya dan moncol itulah yang biasanya dipukul. Ukuran gong ini paling besar di antara barungannya (unitnya). Fungsinya dalam barungan adalah sebagai finalis lagu.
Istilah gong juga dipakai untuk memberi nama pada satu barungan gamelan. Contoh: Gamelan Gong Gede, Gamelan Gong Kebyar, Gamelan Gong Suling, Gamelan Gong Beri dan lain sebagainya. Selanjutnya kata “Luang: atau “Ruang” atau “Rong” berarti ruang atau bidang. Istilah “Luang” ini sangat popular dipergunakan dalam dunia perundagian (arsitektur tradisional Bali), untuk menyebutkan nama bidang atau ruang – ruang kosong yang akan diberi hiasan berupa motif – motif ukiran dan sejenisnya. Gong Luang secara umum adalah barungan gamelan yang terdiri dari 7 (tujuh) nada. 5 (lima) buah nada sebagai nada pokok dan 2 buah nada sebagai nada pemero berlaraskan pelog miring. Bentuk gamelan Gong Luang serupa dengan gamelan gong kebyar hanya saja Gong Luang terdiri dari 8 (delapan) atau 9 (sembilan) instrument sedangkan Gong Kebyar terdiri dari 25 sampai 30 instrumen. Sebagaimanina diinformasikan di atas, bahwa dalam Gong Luang terdapat 5 buah nada pokok dan 2 buah nada pemero. Meskipun demikian, pada suatu saat semua nada tersebut berfungsi sebagai nada pokok tergantung pepatutan yang dipakai.