TRANSFORMASI BUDAYA UNTUK MASA DEPAN

This post was written by sedanaputra on Mei 22, 2012
Posted Under: Lainnya

TRANSPORMASI BUDAYA UNTUK MASA DEPAN
Korupsi telah membudaya
Sekian tahun lampau, ketika ada yang mengatakan bahwa korupsi sudah membudaya di masyarakat kita, saya merasa kurang setuju, karena ucapan itu sangat membuat hati saya merasa gundah. Saya gundah dibuatnya, karena menyadari seandainnya korupsi benar-benar telah membudaya dimasyarakat kita, maka kesipulan yang harus di ambil tiada lain, bertapa amat suramnya hari depan bangsa dan Negara kita
Mengubah atau melakukan informasi budaya adalah sesuatu yang tidak dapat dilakukan demgan mudah dan dalam waktu yangsinkat. Ia akan memerlukan pemikiran yang luas dan mendalam mengenai segala kehidupan dan tata nilai, gaya hidup, pendidikan, adanya kemampuan politik kokoh untuk melakukannya, adanya tokoh-tokoh pemberi tauladan yang benar pada masyarakat,dan sebagainya.
Tetapi hari ini dengan segalanya keenganan saya pada sampai kesipulan, bahwa pandangan beberapa tahun lampau bahwa korupsi telah membudaya dalam masyarakat, harus kita terima sebagai suatukebenaran.
Mungkin selama ini saya enggan menerima kenyataan, karena dalam hati kecil saya masih terus berharap bahwa pandangan demikian tidak benar, dan karena karena itu usaha memberantas korupsi lebih mudah.
Tetapi apakah kita harus menyerah pada korupsi yang telah membudaya di masyarakat kita ini? Jawabannya tentu sebuah “tidak” yang keras dan kuat seperti baja. Beberapa waktu yang lalu profesor Alatas mengatakan, bahwa korupsi di Indonesia telah terjangkit daritingkat atas, menengah hinga kebawah dan semua anggota masyarakat di luar biokrasi telah iukut pula terhisap pada proses korupsi. Pandangan demikian tidak salah, dan sebagai buktinya saya hendak mengemukakan di sini beberapa contoh betapa telah amat kurangnya.
Kejaksaan tinggi Sulawesi selatan mengusut menipulasi reboasasi Rp 8 milyar dan penyeleweng-penyelewengan lainnya. Kasus lain yang di usut sejumlah Rp 2 milyar sepertiga dari enam milyar rupiah kredit yang di salurkan. Caranya mengajukan prmohonan kredit memakai nama orang lain yang tidakpunya sawah. Ini berita tanggal 25 desember 1982.

KITA MENJADI PERUSAK LINGKUNGAN HIDUP
Di antara nilai budaya tua suku-suku bangsa Indonesia adalah nilai budaya yang membawa manusi berhubungan erat dengan alam sekelilinnya. Kepercayaan nenek moyang kita di zamn dahulu, bahwa setiap benda, selain dari mahluk yang hidup, memiliki pula jiwa atau roh sendiri, telah menimbulkankesadaran untuk memelihara selarasan antarakehidupan manusia dengan keseliling.
Tetapi kini banyak orang Indonesia memerlukan linkungan hidup semata-mata berdasarkan pertimbangan ekonomo belaka. Jika orang dahulu tak mau, atau sangat segan, dan hanya setelah melakukan suatu ritual tertentu, akan mau memotong sebuah pohin yang tua dan besar, karena di mata mereka dahulu kala pohon besar yang sudah begitu tua adala suatu benda yang hidup yang sacral, maka kini air liur kita meleh melihat melihat pohon jati atau rasa mala tua yang garis tengahnya satu setengah atau dua meter. Wah, ini dui puluhan juta bakal masuk kantong, bisik kita dalam diri sendiri.
Sudah begitu besarnya perubahan sikap budaya kita. Sikap budaya yang hanya memikirkan keuntungan untuk diri sendiri telah tercermin dalam berbagai kerusakan terhadap linkungan dan sumber-sumber hidup bangsa kita.
Di luar pulau jawa kerusakan hutan juga cukup dayat pada alang-alang tambah meluas, kesuburan tanah menurun, hutan-hutan ditebas. Luas padang alang-alang ditaksir 16 juta hektar, dan luas hutan berukuran 23 juta hektar. Erosi terus terjadi setiap musim hujan. Dua puluh persen seluruh tanah Indonesia dianggap tanah kritis yang tida subur, luasnya ada 42 hektar, di Kalimantan timur, hutan lindung bukit soeharto yang luasnya 19.00 hektar dikatakan akan habis dan menjadi padang alang-alang akibat kebakaran yang melandanya tiap tahun.
Dan perusakat hutan berlangsung terus. Hutan yang tersisa di Kalimantan timur dikatakan 1,5 juta hektar setelah “dikerjain” oleh 130 pemegang hak penguasaha hutan selama 12 tahun terahir ini, demikian demikian dinyatakan seorang angota DPRD Kalimantan timur.
Seluruh tanah air kiat rankaian kalung permata zamrud hijau di katulistiwa ini, terdapat 122 juta hektar hutan. Dan dari jumlah ini 67 hektar disediakan untuk di usahakan. Selebihnya harus tingak utuh, untiuk menjaga keseimbangam linkungan dan wilayah hidup marga satwa.
Transpormasi Budaya Untuk Masa Depan
– Oleh : Mochtar Lubis
– Penerbit : CV. Haji Masagung
– Cetakan Pertama : Tahun 1985
– Cetakan Kedua : 1988
– Pencetakan : PT. Tema Baru, Jakarta

Comments are closed.

Previose Post: