Prof. I Nyoman Sedana, Ph.D.

KEWAJIBAN KHUSUS GURU BESAR Tidak diharuskan ketiga kewajiban rampung setiap tahun, melainkan cukup satu kewajiban aja setahun (1) Penelitian untuk menghasilkan karya ilmiah/seni, (2) Menulis/Publikasi, (3) Menyebarluaskan Gagasan. Asalkan ketiganya rampung dalam siklus 3 tahunan, terserah mana yang mau dirangkap dalam setahun agar Ybs bisa menikmati kebebebasan … Continue reading Prof. I Nyoman Sedana, Ph.D.