Norma

Tulisan anakku Lintang Arzia Nur Rachim,

dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melaluilingkungan sosialnya. Sanksi yang diterapkan oleh norma ini membedakan norma denganproduk sosial lainnya seperti budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakanmempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku.

Dalam kehidupannya, manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan denganmanusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunalmaupun kelompok materiil.

Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturankepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat normasebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.

 Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman, aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut, atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.

 

Menurut kekuatan yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu

  1. Cara (usage) ; cara ini menunjuk pada bentuk perbuatan . cara ini  lebih tamapak menonjol dalam hubungan antar individudalam masyrakat. Pelanggaran atau penyimpangan terhadap usage tidak menimbulkan sanksi hukum yang berat tapi hanya sekedar celaan, cemohoon, sindiran, ejekan dsb.
  2. Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama  dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
  3. Tata kelakuan (mors) yaitu  kebiasaan yang diterima sebagai norma pengatur, atau pengawas secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
  4. adapt-istiadat (custum)  yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggaradat-istiadat akan mendapat sanksi keras yang terkadang secara tidak langsung diperlukan.

Fungsi norma social dalam masyarakat.

Fungsi norma social dalam masyarakat secara umum sebagai berikut :

  1. Norma merupakan factor perilaku dalam kelompok tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan akan dinilai orang lain.
  2. Norma merupakan aturan , pedoman, atau petunjuak hidup dengan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok , dan masyarakat mencapai dan mewujudkan nilai-nilai social.
  3. Norma-norma merupaakan aturan-aturan yang tumbuh dan dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup masyarakat.

3. Ciri-Ciri Nilai Sosial

Apa sajakah ciri-ciri nilai sosial itu? Sekarang kita akan mengidentifikasi beberapa ciri nilai sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi sosial antarwarga masyarakat. Artinya nilai sosial merupakan sebuah bangunan kukuh yang berisi kumpulan aspek moral dan mentalitas yang baik yang tercipta dalam sebuah masyarakat melalui interaksi yang dikembangkan oleh anggota kelompok tersebut.

b. Ditransformasikan dan bukan dibawa dari lahir. Artinya tidak ada seorangpun yang sejak lahir telah dibekali oleh nilai sosial. Mereka akan mendapatkannya setelah berada di dunia dan memasuki kehidupan nyata. Hal ini karena nilai sosial diteruskan dari satu orang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain melalui proses sosial, seperti kontak sosial, komunikasi, interaksi, sosialisasi, difusi, dan lain-lain.

c. Terbentuk melalui proses belajar. Nilai sosial diperoleh individu atau kelompok melalui proses pembelajaran secara bertahap, dimulai dari lingkungan keluarga. Proses ini disebut dengan sosialisasi, di mana seseorang akan mendapatkan gambaran tentang nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

d. Nilai memuaskan manusia dan dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosialnya. Artinya dengan nilai manusia mampu menentukan tingkat kebutuhan dan tingkat pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Kesesuaian antara kemampuan dan tingkat kebutuhan ini akan mengakibatkan kepuasan bagi diri manusia.

e. Sistem nilai sosial bentuknya beragam dan berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Mengingat kebudayaan lahir dari perilaku kolektif yang dikembangkan dalam sebuah kelompok masyarakat, maka secara otomatis sistem nilai sosial yang terbentuk juga berbeda, sehingga terciptalah sistem nilai yang bervariasi.

f. Masing-masing nilai mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat. Artinya tingkat penerimaan nilai antarmanusia dalam sebuah kelompok atau masyarakat tidak sama, sehingga menimbulkan pandangan yang berbeda-beda antara satu dan yang lainnya.

g. Nilai-nilai sosial memengaruhi perkembangan pribadi seseorang, baik positif maupun negatif. Adanya pengaruh yang berbeda akan membentuk kepribadian individu yang berbeda pula. Nilai yang baik akan membentuk pribadipribadi yang baik, begitupun yang sebaliknya. Contohnya orang yang hidup dalam lingkungan yang lebih mengutamakan kepentingan individu daripada kepentingan kelompok mempunyai kecenderungan membentuk pribadi masyarakat yang egois dan ingin menang sendiri.

h. Asumsi-asumsi dari bermacam-macam objek dalam masyarakat. Asumsi adalah pandangan-pandangan orang mengenai suatu hal yang bersifat sementara karena belum dapat diuji kebenarannya. Biasanya asumsi-asumsi ini bersifat umum serta melihat objek-objek faktual yang ada dalam masyarakat.

Comments are closed.