Skip to content


Prasasti Jaha

Prasasti Jaha (lempengan tembaga dari Jaha); tahun 762 S (shaka). Prasasti ini dikeluarkan oleh Maharaja Sri Lokapala sebagai sebuah piagam untuk suatu pembebasan daerah Kuti. Hal ini menarik sebab menyebutkan sejumlah pejabat yang berbeda-beda dan berhubungan dengan seni pertunjukan serta pelaku-pelakunya. Diantara yang didaftar adalah:

Pahawuhawu : mungkin pejabat yang bertanggung jawab dalam bidang  pertunjukan

Dagang : pejabat yang bertanggung jawab dalam hal lawak

Atapukan : suatu istilah yang tidak jelas tetapi mungkin pejabat yang bertanggung jawab dalam wayang / pertunjukan topeng / penari topeng.

Aringgit: sebuah istilah yang sering dijumpai pada kesusastraan yang lebih muda usianya yang berarti pelaku-pelaku pertunjukan wayang kulit.

Abanyol: pelawak

Haluwarak: mungkin orang-orang yang bertugas melayani raja sebagai pimpinan orkestra, wayang dan pertunjukan lainnya.

Winingle: mungkin pemain musik ( penabuh ).

Juru jalir: pejabat yang bertanggung jawab dalam bidang prostitusi.

Pawidu: bisa dimaksud sebagai pelaku-pelaku seni pertunjukan drama. Dalam hasil penelitian belakangan, lebih condong untuk memberi nama kepada juru tandak atau penyanyi.

Yang sangat menarik, atapukan, aringgit dan abanyol disebutkan bersama-sama dengan segala jenis pelayanan di istana Campa, Kalingga, Arrya, Ceylon, Coba, Malabar dan Karnataka. Mungkin dalam suatu hal menunjukkan bahwa ada sesuatu yang asing diantara pemain, teristimewa dari India dan Ceylon yang mempengaruhi seni pertunjukan Indonesia.

Posted in Literatur karawitan, Sejarah Karawitan.