HAK ASASI MANUSIA (HAM)

Istilah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bahasa Belanda  disebut dengan  Mensenrecht/Menselijk Rechten, dalam bahasa Perancis disebut dengan Les Droits L’ Homme, dalam bahasa Inggris disebut dengan Human Right.
Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Sebagai hak dasar/hak fundamental/hak abadi, HAM meliputi dan memenuhi hak-hak yang bersifat biologik dan spiritual, artinya HAM yang diperjuangkan bersama, untuk memenuhi tidak saja biological need (kebutuhan sandang, pangan, dan papan), tetapi juga pemenuhan/kebutuhan spiritual (spiritual need), antara lain terkait kebebasan beragama, berpendapat, berorganisasi, masuk/mendirikan partai, dan seterusnya. Dalam paham hak asasi manusia termasuk bahwa hak-hak itu tidak dapat di hilangkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh Negara.
Hak Asasi Manusia dan Martabat Manusia
Hak asasi paling mudah di pahami sebagai oprasionalisasi hormat terhadap martabat manusia. Martabat manusia menuntut agar segenap anggota masyarakat di perlukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri. Martabat Manusia adalah sebuah konsep penting dalam masyarakat serta dalam moralitas, karena melalui itu kualitas dan kehormatan rakyat dapat ditentukan, dan dari rasa martabat konsep hak Manusia juga dapat diukur.   Ada kepercayaan umum bahwa martabat manusia dapat diukur melalui status komersial / ekonomi masyarakat masyarakat dan P GN (Bruto   National Profit) dari negara tertentu untuk digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kualitas hidup manusia.   Kualitas kehidupan manusia adalah sebuah fenomena yang sangat kompleks.   Hal ini tidak hanya terbatas dalam sistem komersial atau ekonomi, melainkan menyentuh berbagai bidang masyarakat.   yaitu kesehatan, makanan, pendidikan, kebebasan, kesetaraan, waralaba dari warga dan sebagainya. Kita perlu tahu, bagaimana orang dimampukan untuk hidup dalam masyarakat dengan cara yang bermartabat. Hormat terhadap hak asasi manusia adalah upaya hokum untuk menjamin bahwa apapun kebijakan yang di ambil, namun manusia konkret tidak ada yang dikorbankan.

Comments are closed.