Skip to content


PP Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Kenaikan Gaji PNS 2013

Keresahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentang jadi tidaknya gaji mengalami kenaikan tahun 2013 ini, akhirnya terjawab sudah. Pemerintah menjawab keresahan itu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelimabelas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS. PP Nomor 22 Tahun 2013 ini menggantikan PP Nomor 15 tahun 2012.

Tujuan dikeluarkannya PP Nomor 22 Tahun 2013 adalah dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan pegawai negeri sipil, maka perlu dinaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil. PP Nomor 22 Tahun 2013 dikeluarkan pada tanggal 11 April 2013 dan mulai berlaku per 1 Januari 2013.

 

Posted in Lainnya.