Skip to content


Sistem Informasi

Dari berbagai sumber.

Sistim Informasi adalah Satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan. Sistem Informasi adalah Sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengloah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan.

Sistem informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan terbukti sangat berperan dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi mendukung kinerja peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong pewujudan masyarakat yang maju dan sejahtera. Sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan daerah adalah sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah. Hal ini perlu diingat karena telah terjadi perubahan paradigma menuju desentralisasi di berbagai aspek pembangunan.
Mulai tahun 2001, seiring dengan pemberlakuan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, maka perencanaan pembangunan daerah telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan dengan terbitnya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, kiat di balik desentralisasi dan otonomi adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, dan pencapaian akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Telah banyak dikembangkan sistem informasi yang berbasis data perencanaan pembangunan, yang beroperasi baik di pusat maupun di daerah. Akan tetapi, harus diakui bahwa pada umumnya sistem informasi yang telah dikembangkan itu hanya menyangkut aspek tertentu dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (Simdagri) dan SIM Daerah (Simda), yang penerapan pengelolaannya di daerah dilakukan oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di daerah. Contoh lain adalah yang berkaitan dengan aspek ruang, yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG), yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP); atau sistem informasi yang menyangkut aspek lingkungan, seperti Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD) serta Neraca Sumber Daya Alam dan Spasial Daerah (NSASD) di setiap daerah.

Pemikiran rasional dalam perencanaan merupakan proses identifikasi potensi, kendala, permasalahan, kecenderungan perkembangan, dan keterkaitannya dengan kota-kota lain disekitarnya dalam suatu konstelasi regional. Sedangkan kegiatan implementatif merupakan suatu kegiatan pelaksanaan rencana dalam bentuk program-program pembangunan. Sehingga, kebutuhan kota di masa depan dapat dimanifestasikan dalam bentuk fisik dan non fisik berupa sosial budaya, sosial ekonomi, politik yang diwujudkan dalam rencana-rencana pembangunan kota. Produk rencana tersebut berupa rencana tata ruang yang berdimensi pada dimensi waktu pelaksanaan. Oleh karena itu perencanaan kota harus mencerminkan kondisi yang berkesinambungan. Hal ini karena dalam proses pelaksanaannya penyusunan dokumen perencanaan tidak akan lepas dari kecenderungan perkembangan eksisting kota dan arahan pembangunan dari dokumen perencanaan di atasnya. Data yang aktual menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan perencanaan. data merupakan suatu refleksi kondisi eksisting wilayah/ kota berupa “modal” awal pengidentifikasian kondisi serta penyelarasan perencanaan dengan karakteristik lokalnya.

Sistem Informasi yang Dinamis

Sistem informasi merupakan alat (tools)  sebagai media penyaji dan analisator yang sangat bermanfaat pada proses perencanaan. Sistem yang dinamis menjadi tuntutan penyajian data. karena pada dasarnya data-data yang dibutuhkan pada proses perencanaan wilayah dan kota bersifat dinamis dan berubah dipengaruhi oleh kondisi masyarakat dan kondisi fisik lingkungannya. Penguasaan para perencana terhadap sistem informasi yang dinamis merupakan modal awal profesionalisme perencana. Menjadi satu hal yang harus dipenuhi oleh setiap perencana untuk dapat menguasai serta mengaplikasikan sistem informasi yang dinamis.

Salah satu yang telah di bangun adalah Layanan sistem informasi akademik (SIA) telah menjangkau seluruh Fakultas, dan seharusnya updating data dapat dilakukan dari mkomputer manapun yang terkoneksi dengan internet. Namun pemanfatannya masih tersendat, mudah-mudahan FSRD pada tahun 2010 mulai mmenggunakan system ini dengan baik. Lahirnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta keterbukaan informasi Publik merupakan landasan untuk pemngembangan Sistem informasi di ISI Denpasar.

Posted in Tulisan.