Jan
11
2012

WAYANG SAPUH LEGER

WAYANG SAPUH LEGER

SALAH SATU TRADISI RUATAN DI BALI

                                                                                                                                             

(Gambar pertunjukan Wayang Sapuh Leger)

Wayang Sapuh Leger adalah jenis wayang kulit Bali yang berfungsi sebagai upacara ritual. Ia termasuk sacral dalam konteksnya karena merupakan bagian  dari upacara yang berada dalam lingkungan siklus kehidupan manusia ( Manusa Yadnya ). Hanya dipertunjukan pada anak yang lahir pada wuku wayang, terutama sekali yang lahirnya persis pada Sabtu/Saniscara Kajeng Kliwon Tumpek Wayang. Namun kenyataan di lapangan bahwa penyelenggaraannya tidak pada hari sabtu saja tetapi dimulai dari hari senin sampai sabtu dalam wuku wayang, bahkan ada orang Bali yang mengupacarai anaknya sampai tiga kali. Dengan demikian ia bersifat religius, magis dan sepiritual, yang berhubungan dengan wawasan mitologis, kosmologis, dan arkhais, sehingga memunculkan simbul-simbul yang bermakna bagi penghayatan dan pemahaman budaya masyarakat Bali. Simbol-simbol tersebut terungkap baik dalam lakon, sajian artistic, , fungsi, sarana, dan prasarana yang digunakan, sedangkan maknanya mengendap dan menjadikan system nilai budaya yang berfungsi sebagai pedoman tinggi bagi kelakuan manusia Bali. Dalam konteks ritual, Wayang Sapuh Leger berfungsi sebagai pemurnian (furifikasi) bagi anak/orang yang lahir pada hari oleh orang Bali dianggap berbahaya yaitu pada Wuku Wayang, sehingga ia berfungsi untuk pengukuhan dan pengesahan dari bentuk ritual keagamaan dan institusi-institusi sosial budaya masyarakat Bali, karena salah satu perwujudan dari dari system religi mempunyai fungsi sosial untuk mengintensifkan solidaritas komunitasnya.

Peristiwa penyelenggaraan Wayang Sapuh Leger, secara periodic berulang pada tiap-tiap 210 hari (6 bulan pawukon kalender Bali). Wayang Sapuh Leger yang sering dipentaskan di Bali bersumber pada lontar Kala Purana; Japa/cepa Kala; Kidung Sang Empu Leger; Kala Tatwa; Kekawin Sang Hyang Kala; Tutur Wiswa Karma dan Kidung Sapuh Leger. Semua sumber di atas diolah atau dikemas sedemikian rupa oleh dalang-dalang Bali sehingga banyak terdapat pariasi struktur lakon. Hal itu sudah menjadi gejala umum pada pementasan wayang kulit Bali, karena yang terpenting bukan strukturnya, melainkan di sesuaikan dengan kebutuhan lakon dan fungsinya. Wayang Sapuh Leger sebagai genre wayang kulit (parwa) Bali, secara structural terikat oleh kaidah-kaidah struktur dramatic dan teatrikal yang berlaku dalam pewayangan kulit Bali. Sebagai seni teater, drama ritual ini merupakan seni komplek, kolektif, dan ansambel artinya, penyajian ini tidak mungkin dipergelarkan dengan baik tanpa melibatkan hampir seluruh ilmu pengetahuan dan cabang seni, serta komponen-komponen yang membentuknya sebagai struktur bangunan yang arsitektural.

Lakon Sapuh Leger adalah mengisahkan asal-usul kelahiran dan perjalanan Batara Kala, dimana ayahnya Dewa Siwa member ijin kepadanya untuk memangsa anak/orang yang lahir pada Tumpek Wayang, kemudian jenis-jenis korbannya, lolosnya korban, tipuan Dewa Siwa tehadap Kala dengan memberikan teka-teki; peranan dalang sebagai pemenang, meredam kerakusan Kala. Aspek angkara digambarkan amat kuasa dan kuat, dalam mitos ini diwujudkan sebagai raksasa besar dan kuat berwujud Batara Kala yang taktertandingi oleh para Dewa. Hal ini member petunjuk bahwa kuasa keteraturan, kebaikan, kebijakan, atau aspek positif dari Dewa sebenarnya selalu terancam oleh kuasa ketidak teraturan, kekacauan, atau aspek negative dalam diri manusia. Batara Guru dalam mitos digambarkan hanya dapat melemahkan Kala, tetapi tidak dapat melenyapkannya sama sekali, karena Kala adalah aspek angkara atau negative yang bersumber daripada dirinya juga. Secara simbolis cara melemahkan potensi angkara atau aspek negative dalam diri manusia diperagakan melalui pentas dengan membatasi waktu-waktu makannya ( siang dan malam hari serta kelahiran pada Tumpek Wayang), ritual, dan mantram dilakukan oleh Batara Guru yang menjelma menjadi dalang. Dengan peragaan itu berarti bahwa kuasa keangkara murkaan dilemahkan atau hanya dibuat lemah oleh aspek kesucian. Lakon Sapuh Leger mengungkapkan ajaran mistikisme yang masih dipraktekan dalam kehidupan masyarakat Bali.

Mistikisme lakon Sapuh Leger dalam konteks kosmologis memberikan paham subyektif terhadap alam dari masyarakat Bali yang jelas Nampak dari konsepsi buana agung dan buana alit, yaitu suatu konsepsi yang didasari oleh “ Ide kesatuan”, ide dasar dimana manusia harus melakukan penyatuan terhadap alam secara serasi, selaras, dan seimbang. Mitos ini sangat serasi dengan perumpamaan kadi manic ring cacupu ( seperti janin dalam rahim Ibu ), dimana manusia diumpamakan manik dan alam sebagai cecupunya  yang mengandung makna, manusia hidup dilingkupi oleh alam dan dari alamlah manusia mendapatkan sarana untuk hidup. Dari perumpamaan ini nampaklah manusia itu terhadap alam adalah bebas dalam keterikatan atau trikat dalam kebebasan, sebagaimana Kala diberi kebebasan dalam keterikatan memangsa orang yang menjadi haknya. Wawasan kosmologis memberikan paham subyektif terhadap keadaan alam ( Buana Agung), adalah bertingkat yaitu: “ alam atas “ (Swah Loka) adalah tempat para Dewa yang berada diatas (lebih utama) dari kehidupan manusia; “alam tengah” (Buah Loka) adalah Bumi, tempat manusia hidup; dan “ alm bawah ( Bhur Loka) adalah alamnya para mahluk rendahan. Ketiga alam ini merupakan satu-kesatuan yang tak terpisahkan, bagaikan ruang dalam pakeliran wayang kulit. Segala sesuatu yang ada dalam yang satu, harus ada dalam yang lain, termasuk sifat Dewata, Bhuta, Manusia dan sebagainya.

Sistem nilai budaya kesenian sacral ini maknanya adlah hakekat hidup manusia, hakekat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, hakekat persepsi manusia dengan waktu, hakekat karya manusia, dan hubungan manusia dengan sesame manusia. Kiranya tepat bahwa pertunjukan Wayang Sapuh Leger berkaitan dengan upacara Manusa Yadnya, yaitu ritual yang berhubungan dengan siklus kehidupan manusia. Wayang Sapuh Leger kalau diamati dari aspek filosopisnya, ia mengikuti konsep yang berorientasi spasial, temporal, dan spiritual. Secara temporal pertunjukan Wayang Sapuh Leger diselenggarakan pada saat tertentu saja yaitu pada saat Tumpek Wayang menurut kalender/pawukon Bali. Mitologi Sapuh Leger mengharuskan masyarakat umat Hindu di Bali percaya bahwa dilarang bepergian pada tengai tepet (siang hari), sandyakala (sore hari) dan tengah lemeng (tengah malam), karena diyakini bahwa waktu-waktu tersebut adalah waktu trasisi yang sering mengancam keamanan seseorang yang melakukan perjalanan. Tumpek Wayang itu sendiri merupakan tumpukan dari waktu-waktu transisi dan hari itu jatuh pada Sabtu/Saniscara Kajeng Kliwon Wuku Wayang, dimana Sabtu merupakan hari terkhir dalam peritungan Sapta Wara; Kajeng adalah hari terakhir dalam peritungan Tri Wara; dan Kliwon menjadi hari yang terakhir dalam kaitannya dengan perhitungan Panca Wara. Sedangkan Tumpek Wayang adalah Tumpek terahir dari urutan enam Tumpek yang ada dalam siklus Kalender Pawukon Bali. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, Tumpek Wayang menjadi hari yang penuh dengan waktu-waktu peralihan, dan oleh karnanya anak-anak yang lahir pada saat ini ditakdirkan menderta karena mengalami gangguan emosi dan menyusahkan orang lain. Untuk melawan akibat keadaan yang tidak menguntungkan itu, orang Bali melakukan upacara “ penebuisan dosa khusus “ yang dinamakan lukatan Sapuh Leger, dengan harapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa ( Tuhan Yang Maha Esa) akan menganugrahkan nasib baik pada anak itu dan menjamin bahwa hari “ lahir yang tidak baik “ itu tidak akan berpengaruh buruk pada perkembangan selanjutnya.

Sebagai sajian ritual, nilai-nilai yang terkandung dalam pertunjukan Wayang Sapuh Leger adalah nilai religius yang diolah sedemikian rupa oleh pencipta seni pertunjukan (dalang). Nilai-nilai religius yang sangat menonjol dalam kehidupan masyarakat Bali, menyebabkan kesenian ini masih memiliki kemantapan dalam kehidupan masyarakat Bali. Kata “Kala” secara etimologi berarti waktu, ketika, saat, jaman. Jadi Bhatara Kala artinya Dewa Waktu atau penguasa waktu. Dari asal-usul etimologi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Sapuh Leger (Murwakala) mengandung ajaran, petunjuk dan pesan yang berdimensi temporal, yakni hendaklah orang dapat menguasai waktu (nya sendiri) dan tidak membuang-buang waktu yang tidak bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas, mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, niscaya akan besar sekali pengaruhnya bagi keselamatan dan kesejahteraan. Amanat yang terkandung di dalamnya adalah bersifat korektif  berupa peringatan bagi manusia untuk menghargai waktu (kala), dan mewaspadai pertemuan “transisi” dua kutub, akibatnya membawa pengaruh positif maupun negative.

 

 

Written by in: Tak Berkategori |

259 Comments

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL


Powered by WordPress | Theme: Aeros 2.0 by TheBuckmaker.com